Saat diperiksa malam Sabtu, 16 April 2021, EP, warga Tegal Ombo, Way Bungur, Lampung Timur, mengakui mencuri dan menjagal sapi di jalanan 25 Januari lalu, masing-masing milik warga Tegal Ombo dan Toto Projo.
Kanitreskrim Polsek Way Bungur Bripka Andis Epta mengatakan pria berusia 36 tahun tersebut membawa roda empat setiap mencuri. Mereka menjualnya ke pasar daging dengan harga miring dari penjagal biasa.
MUHAMMAD FARID
0 comments:
Posting Komentar