Jambret Berjimat Diringkus Polsekta Telukbetung Selatan

BANDARLAMPUNG (27/05/2021) – Dua penjambret asal Pesawaran merampas handphone gadis Telukbetung Barat di kawasan Pahoman, Bandarlampung, Rabu malam 21 Mei 2021. Pelaku tancap gas hingga tertangkap di Pasar Kangkung. Begitu digeledah, tersangka memiliki jimat pemikat perempuan.

Kawanan penjambret berinisial AW 25 tahun dan AD 17 tahun, warga Dusun Ungga Uway, Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Rabu malam pukul 21.00. 

Pelaku menjambret handphone Dwi Lusita, 19 tahun, dan temannya Tina, 21 tahun, warga Sukarame II, Kecamatan Telukbetung barat, Bandarlampung. Perampasan HP di kawasan Pahoman ketika kedua gadis pulang berkendara motor dari Taman Gajah Enggal.

AW dan AD mengaku sudah dua kali menjambret di Bandarlampung. Mereka menarget perempuan bermain handphone ketika berkendara. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Mereka diringkus bersama barang bukti sepeda motor Beat merah BE 6319 OR dan sebuah HP korban.

Penggeledahan salah satu tersangka menemukan sejumlah jimat. Barang tersebut diakui AW sebagai pemikat perempuan agar gampang luluh atau takluk.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto, Kamis 27 Mei 2021, mengatakan kawanan jambret tertangkap polisi di Pasar Kangkung Telukbetung. Pelaku diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar