Kasus Covid-19 Naik, Lampung Utara Perpanjang PPKM Mikro

KOTABUMI (07/06/2021) – Pemkab Lampung Utara memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sampai  14 Juni 2021. Perpanjangan ini mengantisipasi peningkatan kasus terkofirmasi covid-19 tiap hari.

Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Senin 7 Juni 2021, mengatakan sebagian besar kasus terkonfirmasi positif covid-19 akibat penularan dari warga baru pulang bepergian ke daerah tidak aman. Mereka menularkan virus corona kepada keluarga dan tetangga terdekat.

Lampung Utara masuk kategori sedang dalam resiko penularan covid-19. Kasus terkonfirmasi positif mencapai  1.730, 1.550 sembuh, dan 61 meninggal dunia.

Budi utomo menyatakan perpanjangan PPKM skala mikro dapat mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. PPKM berlaku seluruh 15 kabupaten-kota berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 1 tahun 2021.

Bupati dan wali kota membentuk serta mengaktifkan kembali posko CovidD-19 tingkat desa dan RT-RW. Satgas desa memperketat pengawasan warga dan siap menelusuri kasus positif covid-19.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar