Bandarlampung: Sekolah Libur, Sopir Abudemen Mencuri

BANDARLAMPUNG (22/7/2021) – Pria berusia 48 tahun itu selama ini sopir abudemen sebuah Yayasan. Dua tahun menganggur karena sekolah libur, ia nekad mencuri di sebuah toko bangunan di Jalan WA Rahman, Batuputu, Bandarlampung.

Nu, pria itu, diringkus di rumahnya di Jalan Raden Fatah, Kaliawi, Tanjungkarang Barat. Ia juga dikenal sebagai residivis karena sudah tiga kali mencuri, dengan dalih membayar kontrakan dan kehidupan sehari-hari.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Kamis 22 Juli 2021, mengatakan pria Kaliawi itu juga lihai saat menggerayangi toko bangunan. Ia mengintip dari pukul 22.00 malam dan baru masuk ke dalam pukul 03.00 dinihari.

Selain menangkap pencuri di toko bangunan, Satreskrim Polresta Bandarlampung juga menahan dua pencuri lain, P, pencuri motor Honda Beat berusia 25 tahun, dan AS, pencuri 10 tabung gas elpiji berusia 26 tahun.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar