Lampung Utara Larang Sekolah Lakukan Tatap Muka

KOTABUMI (30/7/2021) – Dinas Pendidikan Lampung Utara melarang seluruh sekolah di kabupaten melakukan proses belajar tatap muka. Disdik akan memberi sanksi bagi lembaga pendidikan yang menyelenggarakannya.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Mat Soleh menyatakan hal itu, Jumat 30 Juli 2021, membantah kabar sekolah tingkat SMP, SD, dan TK di kabupaten akan menyelenggarakan tatap muka mulai bulan Agustus 2021.

Mat Soleh meminta seluruh kepala sekolah dan guru tetap melakukan proses belajar mengajar dengan sistem daring, sampai pandemi covid-19 mereda di Lampung Utara, dan Pemerintah menilai aman untuk kesehatan para pelajar.

ADI SUSANTO 

0 comments:

Posting Komentar