Living Plaza Picu Petaka Banjir di Rajabasa Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (1/7/2021) – Komisi I DPRD Bandarlampung melihat pembangunan Mall Living Plaza di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung memicu petaka banjir di masa depan. Pengembang tidak berkeinginan melebarkan sungai untuk menampung debit air dari hulu.

Baru selesai mematangkan lahan, pembangunan Mall Living Plaza juga sudah membuat ambelas Jalan Zainal Abidin Pagar Alam. Mulai membuat kecelakaan dan kerap terdengar pengendara mengerem mendadak di sana.

Komisi I DPRD Bandarlampung mengunjungi lahan Mall Living Plaza, Kamis 1 Juli 2021, atas pengaduan warga sekitar yang tidak pernah diikutsertakan dalam izin lingkungan.

Yunita Maherat, warga sekitar, mengatakan banjir sudah sering terjadi di kawasan tersebut sebelum Mall Lizing direncanakan dibangun. 

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Hanafi Pulung mengatakan pihaknya akan memanggil pengembang dan dinas terkait. Apalagi setelah melihat fakta di lapangan, sungai tidak dilebarkan dan embung direncanakan berada di bawah bangunan.

Anggota Beni Komisi I DPRD Bandarlampung Beni Mansyur meminta Dinas Lingkungan dan PU tidak menyepelekan dampak banjir akibat pembangunan Mall Living Plaza. Ia khawatir para pejabat lepas tanggung jawab setelah banjir terjadi.

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung dan anggota yang hadir sepakat meminta Pemerintah Kota mengkaji ulang izin pembangunan Mall Living Plaza sebelum terlanjur dibangun.

Tak ada pejabat pengembang Mall Living Plaza yang hadir saat kunjungan Komisi I DPRD Bandarlampung. Pengawas lapangan Yohanes mengatakan ia akan menyampaikan hasilnya ke bosnya di pusat.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar