Preman Pelabuhan Panjang Ancam Satpam Dengan Golok

BANDARLAMPUNG (14/7/2021) – Seorang preman yang kerap membikin resah di Pelabuhan Panjang Bandarlampung ditangkap Polresta. Dalam aksinya, dia mengancam satpam dengan golok lantaran tidak terima dicegat saat keluar pelabuhan.

Tersangka beraksi Senin, 26 April 2021 lalu. Husin Fauzi, 44, tahun, warga Panjang Bandarlampung itu ditangkap Sat Reskrim Polresta Bandarlampung pada Senin 12 Juli 2021 di daerah Panjang, Husin diduga telah mengancam Hendra Wahyudi, security pelabuhan Panjang menggunakan golok.

Dihadapan petugas, Husin Fauzi mengaku ia tidak terima karena satpam telah memukul dia lantaran tidak memperbolehkan membawa sebuah pelastik yang berisi makanan ayam yang ia ambil dari dalam pelabuhan. Satu jam kemudian ia kembali menghampiri satpam dengan membawa sebilah golok.

Kanit Resmob Polresta Bandarlampung IPDA Novaldo, mengatakan, dalam catatan kepolisian, Fauzi kerap melakukan tindakan kriminalitas. Bahkan pada tahun 2015 pelaku pernah menjalani hukaman di Nusakambangan karena melakukan pembunuhan di daerah Bengkulu.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar