Arteria Dahlan Tangani Perkara Oksigen Puskesmas Kedaton

BANDARLAMPUNG (11/8/2021) – Perkara diduga penganiayaan petugas Puskesmas Kedaton terus bergulir. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendampingi keluarga meminta keadilan atas penahanan Awang dan Novan, dua warga Gedongair, Bandarlampung, yang mencari tabung oksigen untuk ayahnya yang sakit Minggu 4 Juli lalu.

Ana Yuliana, ibu Awang dan Novan, mengatakan suaminya akhirnya meninggal. Wanita berusia 62 tahun itu menganggap kedua anaknya panik mencari tabung oksigen untuk ayah mereka yang saat itu sedang sekarat.

Arteria Dahlan mengatakan keluarga sudah 10 hari melakukan permintaan maaf kepada petugas Puskemas Kedaton Rendi Kurniawan dan berbagai pihak terkait, karena masalah tersebut bermuara dari soal langkanya tabung oksigen di Bandarlampung.

Namun, karena dalam 10 hari tidak dimaafkan, Anggota Komisi III DPR RI itu menemani keluarga menempuh jalur hukum, untuk menganalisis pasal 170, yang membuat Awang dan Novan menjadi tersangka penganiaya dan ditahan.

Arteria Dahlan juga menyebut pihaknya akan mempersoalkan kelangkaan tabung oksigen dan penanganan covid-19 di Bandarlampung.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar