Polisi Teruskan Perkara Keroyokan Disdukcapil Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (22/9/2021) - Polresta Bandarlampung tetap memproses perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan warga yang dilakukan pegawai Disdukcapil  pada 1 September lalu, meski dinas terkait merasa sudah berdamai pada 5 September.


Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Rabu 22 September 2021, menyebut proses perkara tetap meski kedua belah pihak sudah berdamai. Pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi dan segera menetapkan tersangka.

Rendy Aditya, seorang warga Rajabasa, Bandarlampung dikeroyok sejumlah petugas Disdukcapil Pemerintah Kota gegara ribut soal penghapusan nama salah seorang anggota keluarganya, Rabu 1 September 2021.

Sore itu, Rendy bersama temannya Anita. Seorang petugas membentaknya karena tidak membawa arsip. Warga Rajabasa tersebut tidak menerima diperlakukan seperti itu.

Saat ribut, setidaknya 20-an petugas mengerumuninya. Beberapa orang menelungkupkannya ke lantai, menginjak-injak, dan menendangnya di bagian kepala, punggung, dan kaki.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar