Warga Srengsem Bandarlampung Geruduk PT Bukit Asam

BANDARLAMPUNG (8/10/2021) – Ratusan warga Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, menggeruduk PT Bukit Asam Tarahan, Kamis 7 Oktober 2021. Kedatangan warga dua RT tersebut mempertanyakan kelanjutan pembebasan lahan.

PT Bukit Asam membebaskan tanah warga Srengsem sejak 2018. Lahan ini bakal menjadi area Pelabuhan Tarahan 2. Proses jual-beli sudah berjalan dan sebagian pemilik tanah menerima pembayaran. Namun, negosiasi dengan warga RT 22 dan RT 23 mandek.

Sekitar 125 KK dari total 360 KK menghendaki pembebasan lahan. Ketua RT 22 Jhon Ferdiansyah mengatakan negosiasi sudah berjalan tiga kali dan berkas masuk sejak 2018. Kelanjutan pembebasan lahan tidak jelas setelah ditunggu dua tahun. Warga mendatangi PT Bukit Asam guna mempertanyakan proses tersebut.

General Manager PT Bukti Asam Lampung Dadar Wismoko menyatakan tidak ada permasalahan serius antara perusahaan batubara dengan warga Srengsem.  Warga meminta penjelasan soal kelanjutan negosiasi pembebasan lahan. Proses jual-beli tanah ditunda karena proyek Pelabuhan Tarahan 2 dibatalkan.


DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar