Wartawan Dibegal di Pal 8, Tanjungbintang, Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG (15/10/2021) -  Seorang wartawan yang biasa meliput di Polda Lampung dibegal saat hendak pulang di areal kebun karet Pal 8, Purwodadi Simpang, Tanjungbintang, Lampung Selatan, pukul 19.30, malam Sabtu, 15 Oktober 2021.

Febri Arianto, wartawan Media Siber Lampungpro, dibegal karena memperlambat kecepatan sepeda motornya, setelah disalip pengendara motor tanpa pelat dan melihat ranting jatuh. Pada saat pelan seperti itu, dua begal keluar dari semak-semak, menendang kendaraan roda duanya hingga masuk parit.

Jurnalis berusia 24 tahun itu kemudian dibekap, dipukul di bagian muka dalam todongan pistol. Kedua begal membawa kabur  Honda Revo Fit BE 2021 ED ke arah kebun.

Dengan tertatih-tatih, wartawan yang sehari-harinya meliput peristiwa di kepolisian tersebut melapor ke Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjungbintang AKP Faria Arista mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi lokasi dan peristiwa bersama wartawan yang dibegal. 

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar