Modus Pecah Kaca, Ratusan Juta Disikat di Lampung Utara

KOTABUMI (1/11/2021) – Kawanan pencuri modus pecah kaca menggondol uang ratusan juta dari sebuah mobil Avanza di Jalan Ahmad Akuan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara, Senin 1 November 2021. Uang tersebut baru diambil pemiliknya dari BRI.

Pencurian uang Rp165 juta tergolong nekat. Uang tersimpan dalam tas di jok belakang Avanza putih BE 1889 KW milik Anton Cawis Utomo, warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Pencurian di tempat ramai pada siang bolong pukul 13.00 WIB.

Pelaku memecahkan kaca mobil saat pemilik hendak menambal ban bocor. Pencuri diduga menggemboskan ban lebih dahulu dan baru beraksi dengan menunggu kelengahan korban.

Anton bersama keluarga baru mengambil uang di BRI. Di perjalanan pulang tiba tiba ban mobil bocor. Sebelum mencari tempat tambal ban, korban mengantarkan anak dan keluarga berobat di dekat lokasi. Beberapa saat menjelang tambal ban, pelaku cepat beraksi.

Saksi melihat  kawanan pencuri tiga orang berkendara motor Aerox dan Satria FU. Mereka berpura-pura jajan batagor dan mi ayam dengan tetap mengenakan helm. Seorang lagi sebagai eksekutor hanya mengenakan masker dan kemeja kotak-kotak.

Hasil olah tempat kejadian perkara mendapatkan sejumlah barang bukti berupa paku untuk menggemboskan ban dan pecahan kaca mobil. Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi dan melacak pelaku melalui CCTV di seputar tempat pencurian.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar