7 Pengendara Terjaring Razia Narkoba BNNK Waykanan

GUNUNGLABUHAN (25/02/2022) – Tujuh pengendara terjaring razia peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Lintas Tengah Sumatera Rest Area Gununglabuhan, Kamis malam 24 Februari 2022. Mereka diperiksa lebih lanjut karena terindikasi memakai narkoba.

Razia narkoba di perbatasan Waykanan dan Lampung Utara melibatkan tim gabungan BNNK Waykanan, BNNP Lampung, dan Polres. Kepolisian menerjunkan Satnarkoba, Satsabhara, dan Satlantas. Operasi narkoba ini pertama kali menurunkan anjing pelacak K-9 dari BNNP guna memeriksa barang dalam bagasi bus.

Petugas merazia mobil pribadi, travel hingga bus antar kota antar provinsi. Pemeriksaan meliputi kendaraan, barang muatan maupun penumpang. Petugas memeriksa badan pengendara atau penumpang mencurigakan.

Tim gabungan mengamankan tujuh pengendara terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Terduga pelaku diperiksa di Kantor BNNK Waykanan.

Kepala BNNK Waykanan Dwi Nurmawaty menjelaskan pengamanan tujuh pengendara terindikasi penyalahgunaan narkoba. Mereka perlu screening guna menentukan tindakan lebih lanjut.

GIBRAN AL FALAH

0 comments:

Posting Komentar