Massa AML membentangkan spanduk dan poster berisi aksi bela Islam. Aksi ini diselingi orasi sebagai respon penolakan suara adzan dibandingkan dengan gonggongan anjing sebagaimana disampaikan Menteri Agama di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Aksi AML bisa berpotensi menimbulkan kerumunan. Karena itu massa diterima audiensi di aula. Kabid Penerangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Erwinto mempersilakan perwakilan massa menyampaikan aspirasi untuk disampaikan ke pusat.
Koordinator AML Muhammad Sulton menjelaskan rencana aksi melibatkan ribuan massa. Namun, rencana dibatalkan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan covid-19. AML menuntut permohonan maaf sekaligus pemecatan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
0 comments:
Posting Komentar