Bandar Ganja Lampung Utara Jaringan Aceh Diciduk

KOTABUMI (05/04/2022) – Polres Lampung Utara menangkap bandar ganja di Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan. Polisi mengamankan barang bukti tiga kilogram ganja kiriman dari Aceh melalui bus lintas provinsi.

Pria berinisial SL, 43 tahun, warga Kota Alam, Kotabumi Selatan ditangkap di rumahnya. Polisi mengetahui identitas dan alamat sang Bandar karena mendapatkan informasi warga melalui media sosial Polres. Penangkapan tersangka bertepatan Operasi Antik Krakatau, 18 hingga 31 Maret 2022.

Operasi Antik Krakatau selama dua pekan berhasil mengungkap 15 kasus, menangkap delapan bandar termasuk SL, 7 kurir, dan 10 target operasi. Para tersangka memiliki latar belakang wiraswasta, petani, buruh, mahasiswi, dan pelajar.

Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Selasa 5 April 2022, merilis operasi penangkapan bandar ganja mulai tahap penyelidikan Satresnarkoba hingga observasi tersangka sebagai jaringan narkoba nasional. Polisi mengamankan barang bukti tiga bal ganja kering dengan berat lebih tiga kilogram, beberapa ganja lintingan, timbangan, gunting, dua handphone, dan uang tunai Rp213 ribu.

SL mengakui barang bukti ganja merupakan kiriman dari Aceh melalui bus ALS. Paket narkotika diletakkan di pinggir Jalan Lintas Sumatera depan Pasar Sentral Kotabumi. Bandar tersebut menjual ganja sejak awal Januari 2022. Penjualan per bulan habis dua kilogram dengan keuntungan bersih Rp2 juta.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar