Lagi, Barang Haram 200 Miliar Lewati Lampung Selatan

KALIANDA (5/4/2022) -  Polres Lampung Selatan kembali menyita narkoba bernilai dua ratus miliar rupiah dalam dua bulan terakhir. Barang haram tersebut pasokan dari Thailand, yang dikirim lewat Riau, Lampung Selatan, Surabaya, dan direncanakan diedarkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penangkapan jaringan narkoba internasional tersebut bermula dari penangkapan 3 gram di Pelabuhan Bakauheni, Februari lalu. Pemiliknya ternyata mencungkil dari sebagian sabu sejumlah 35 kilogram, yang disimpan dalam koper, di Hotel Ariyani, Penengahan, Lampung Selatan.

Barang haram itu rupanya masih dalam proses pengumpulan. Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengendus lagi pengiriman lewat bus seberat 42 kilogram dan disembunyikan di Hotel Whiz Prime, Bandarlampung, 20 kilogram.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa 5 April 2022,  mengatakan 97 kilogram tersebut direncanakan dikirim ke Banjarmasin. Sedangkan 17 kilogram lainnya diendus seorang bhabinkamtibmas Polsek Natar atas pengaduan isteri pemilik.

Polres Lampung Selatan menangkap 11 tersangka sebagai pembawa atau pemilik 114 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina tersebut.

AKBP Edwin mengatakan, selain 114 kilogram sabu, mereka juga menyita 9,24 gram sabu, ganja 500 gram, dan uang 900 ribu rupiah selama Operasi Antik Krakatau. Petugas menangkap sembilan tersangka dari 22 kasus.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar