DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Bahas Ranperda Narkotika

KALIANDA (13/5/2022) -  DPRD Lampung Selatan, Jumat 13 Mei 2022, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah  atau Ranperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Rapat paripurna berlangsung virtual melalui Zoom Meeting. Pemerintah Kabupaten berada di Aula Rajabasa Kantor Pemkab setempat. Sedangkan DPRD Lampung Selatan di Aula Sidang Paripurna Dewan.

Acara paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi. Selain dihadiri pimpinan Dewan, hadir di sana Bupati Lampung Selatan, para staf ahli, dan kepala organisasi perangkat daerah atau OPD.

Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico menyebut 38 dari dari 50 anggota DPRD hadir dalam sidang paripurna tersebut. Lainnya izin 10 dan 2 sakit.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor Narkotika dibahas untuk memastikan payung hukum tentang penyalahgunaan narkotika di kabupaten tersebut.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar