Nur Endah Sulasti Ketua LKKS dan Lasqi Lampung Utara

KOTABUMI (1/6/2022) - Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial  atau LKKS Provinsi Lampung Riana Sari Arinal melantik dan mengukuhkan pengurus LKKS Kabupaten Lampung Utara di Kantor Pemkab setempat, Selasa 31 Mei 2022. 

Dalam waktu bersamaan, Riana Sari Arinal, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia Lampung, melantik dan mengukuhkan DPD Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia  atau Lasqi Lampung Utara. 

Kedua jabatan tesebut dipercayakan kepada Nur Endah Sulastri, isteri Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Utara.

Dalam acara yang dihadiri Bupati Lampung Utara Budi Utomo, sejumlah kepala OPD dan forkopimda tersebut,  Riana Sari Arinal meminta Pemerintah Kabupaten mendukung dan membimbing LKKS. Demikian juga terhadap DPD Lasqi.

Kepada pegurus LKKS dan Lasqi  Lampung Utara, Riana meminta mereka melakukan rekonsiliasi secara internal agar kepengurusan yang baru efektif menjalankan program LKKS dan Lasqi.

Ia juga meminta pengurus yang baru menyusun program kerja, dengan mengedepankan inovasi dan terobosan untuk kepentingan masyarakat. 

Riana juga meminta pengurus LKKS dan Lasqi bekerja sama yang baik dengan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, atau media.

Bupati Lampung Utara Budi Utomo, dalam sambutannya, mengatakan pelantikan DPD LASQI Kabupaten tersebut menambah daya dukung terhadap Pemkab dam Pemerintah Provinsi Lampung. 

Dengan adanya seni Qasidah yang berkembang dan berkesinambungan, Bupati Lampung Utara meyakini dapat menghimpun banyak potensi generasi muda untuk terlibat dalam berbagai kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan islam. 

Budi Utomo juga mengharapkan pelantikan kepengurusan kedua lembaga  tersebut segera berperan dan berfungsi dalam menggali  dan mengembangkan semua potensi yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar