Operasi Cipta Kondisi Polres Kaur Sita Ratusan Miras

BINTUHAN (27/8/2022) – Dua polsek jajaran Polres Kaur, Bengkulu, menyita ratusan botol minuman keras dalam Operasi Cipta Kondisi sejak 24 Agustus 2022. Miras menjadi sasaran razia karena diduga memicu keributan dan kriminalitas.

Reskrim Polsek Nasal dan Polsek Kaur Utara menggelar razia miras dua hari berturut-turut, 24 dan 25 Agustus 2022. Petugas menemukan penjualan miras tanpa izin di Warung Bukti Indah Nazal dan dua warung Desa Tanjung Betung Dua, Kaur Utara.

Polsek Nasal dan Polsek Kaur Utara menyita 337 botol miras merek anggur, vodka, dan Newsport. Miras sitaan dibawa ke mapolsek guna proses hukum. Razia miras bakal berlanjut seiring banyaknya laporan penjualan ilegal. Maraknya peredaran miras diduga memicu mabuk-mabukan, keributan, dan tindak kriminalitas.

Pelaksana Harian Kasatreskrim Polres Kaur Ipda Muhammad Rafiqun, Sabtu 27 Agustus 2022, menjelaskan razia miras jajaran Polsek Nasal dan Polsek Kaur Utara dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Penjualan miras tanpa izin tergolong tindak pidana ringan (tipiring).

Peredaran miras tanpa izin menimbulkan berbagai dampak negatif. Anak-anak muda rentan mabuk-mabukan. Pengaruh miras memicu keributan, perkelahian hingga penusukan. Dalam sepekan terakhir terjadi dua kasus penusukan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar