Cek Batas Kampung, Pemkab Lampung Tengah Tak Hadir

GUNUNGSUGIH (7/9/2022) – Tokoh adat dan masyarakat mengundang 11 instansi Pemkab Lampung tengah guna memperkenalkan batas wilayah Kampung Komering Agung dan Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih, Rabu 7 September 2022. 

Undangan ternyaat tidak dihadiri satu pun jajaran pemerintah.Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda Komering Agung serta Gunungsugih Raya mendatangi perbatasan wilayah kampung. Mereka sama-sama memastikan batas kampung berupa patok besi masih tertancap dan terletak sejajar dengan tugu perbatasan.

Pengenalan batas wilayah kampung sebenarnya mengundang 11 instansi Pemkab Lampung Tengah. Undangan tidak dihadiri satu pun jajaran pemerintah termasuk bupati, ketua DPRD, BPN, dan camat Gunungsugih. Momen ini hanya dihadiri Kepala Kampung Gunungsugih Raya Hendry dan Kepala Kampung Komering Agung Abdul Somad.

Tokoh adat Kampung Gunungsugih Raya, Darmawi, mengatakan patok besi pembatas dua kampung terpasang tahun 2002. Hendry terlibat sebagai panitia pemasangan tapal batas dengan saksi tokoh adat dan tokoh masyarakat. Tapal batas ini tidak pernah dipersoalkan warga kedua kampung.

Kepala Kampung Gunungsugih Raya Hendry membenarkan patok batas kampung sesuai data lokasi seperti ditunjukkan para tokoh dan warga.

MANSUR DAN ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar