Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara

KOTABUMI (7/9/2022) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara memusnahkan barang bukti 76 perkara berkekuatan hukum tetap meliputi kasus narkoba sampai perjudian di halaman Kantor Kejaksaan, Rabu 7 September 2022. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan.

Pemusnahan barang bukti perkara berupa senjata tajam, sabu, alat perjudian, dan beberapa jenis barang lainnya. Sabu dihancurkan dengan blender. Sementara alat judi serta barang bukti lainnya dibakar sampai ludes. Khusus senjata tajam dimusnahkan menggunakan alat pemotong khusus.

Pemusnahan barang bukti perkara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Muhzan didampingi perwakilan Polres, Pengadilan Negeri serta Dinas Kesehatan.

Kajari mengatakan pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap merupakan agenda rutin tahunan. Barang bukti didominasi kasus peredaran gelap narkoba. Muhzan mengharapkan peran masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar