Lampung: Ketahuan Bawa Sabu 20 Gram gegara Putar Balik

BANDARLAMPUNG (1/9/2022) -  Awalnya kedua warga Punduh Pidada, Padangcermin, Pesawaran itu santai saja meluncur dengan sepeda motornya di Jalan Soekarno – Hatta, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, pukul 16.00, Kamis sore, 1 September 2020.

Namun, begitu melihat kendaraan patroli Satlantas Polresta Bandarlampung sedang berada di pinggir jalan, kedua warga itu Pesawaran putar balik. Ini menimbulkan kecurigaan bagi petugas. Mereka mengejarnya, meringkusnya, dan di sakunya terdapat sabu 20 gram.

Mengaku kurir dan sedang mengantar paket dari Tanjungbintang ke Padangcermin, Ag dan Ar, masing-masing pria berusia 27 dan 21 tahun, tidak bisa lagi mengelak, saat diringkus Patroli Satlantas Polresta Bandarlampung yang sedang hunting.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan mengatakan, dengan bantuan warga sekitar, petugas patroli mengikatnya.  membawanya ke Mapolresta, dan menyerahkannya ke Satnarkoba setempat.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan kedua warga Punduh Pidada, Padangcermin, itu membawa sabu seberat 20 gram. Meski hanya mengaku kurir, pihaknya sedang mengembangkannya, memperoleh barang haram tersebut dari siapa dan hendak dijual ke mana.

Selain sabu, Kompol Gigih mengatakan Polresta Bandarlampung juga menyita satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel dari kedua warga Punduh Pidada tersebut.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar