Perampok Alfamart Pesawaran Sembunyi di Bandarlampung

GEDONGTATAAN (12/9/2022) – Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran meringkus tersangka perampok Alfamart Way Ratai 2 Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran. Pelaku bersembunyi di rumah kos Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Pemuda berinisiap APT, warga Desa Rawa Tunggal, Kecamatan Padangcermin, Pesawaran, diringkus kurang 24 jam setelah diduga merampok Alfamart Way Ratai 2, Selasa 6 September 2022. Pemuda berusia 21 tahun ini menggasak uang tunai Rp52 juta serta menyekap dua karyawati Alfamart, Pujiani dan Santi.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin dan Kapolsek Padangcermin Iptu Apri Sampanuju merilis penangkapan tersangka perampok APT di Mapolres Pesawaran, Senin 12 September 2022. Perampok kabur dengan meninggalkan motor Vario putih karena tidak hidup.

Polisi meringkus APT berdasarkan keterangan pemilik motor vario. Kendaraan tersebut ternyata milik teman pelaku yang ia pinjam dengan alasan membeli peralatan motor. Kendaraan pinjaman justru digunakan merampok Alfamart. Penangkapan APT juga berdasarkan barang bukti rekaman CCTV dan keterangan delapan saksi. 

Perampok sempat berpapasan dengan patroli polisi ketika melarikan diri. Ia dikejar karena gerak-geriknya mencurigakan. Karyawan Alfamart dan masyarakat rupanya juga membuntuti pelarian perampok. Pelaku akhirnya lolos masuk perkebunan.

Penyelidikan polisi menemukan tersangka bersembunyi di rumah kos Durian Payung, Bandarlampung. Ia diringkus dengan barang bukti buku catatan, motor Vario pinjaman, helm, gunting serta lakban buat menodong dan membungkam mulut dua karyawati Alfamart. Barang bukti lainnya jaket, celana, sepatu, kacamata, dan rokok.

IWANSYAH DAN MUSPIYAN

0 comments:

Posting Komentar