Polisi Tembak Polisi: Tes Pistol Sebelum Datangi Rumah Bhabin

BANDARJAYA (6/9/2022) -  Perkara polisi menembak polisi di Lampung Tengah direncanakan, bukan spontanitas. Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda RS terbukti tes pistol dulu sebelum mendatangi rumah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnaen.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Falevi Sanjaya menyatakan hal itu setelah pihaknya menggelar rekonstruksi dengan 21 adegan di 4 lokasi  yang berbeda pada Selasa Sore, 6 September 2022.

Adegan dimulai saat Kanit Provost itu permisi pada piket Polsek Way Pengubuan untuk pulang dengan alasan isteri sakit. Di Jalan Lingkar Barat, ia mengetes pistol, dengan menembakkannya ke arah kebun singkong.

Dari Lingkar Barat, polisi berusia 39 tahun itu mengisi BBM di SPBU Seputih Jaya, Gunungsugih dan menuju rumah Aipda Ahmad Karnain di RT 02, Lingkungan 5, Bandarjaya Barat, dengan naik sepeda motor.

Dalam adegan ketujuh, Kanit Provost itu turun dari motor jenis KLX, mendekati pagar rumah, dan memanggil Aipda Ahmad Karnain, yang kebetulan berada di teras rumah, berjarak 2 meter dari Aipda RS.

Saat Aipda Ahmad Karnain hendak berjalan menemuinya, sang Kanit Provost melepaskan tembakan ke arah dada sebelah kirinya.  Bhabinkamtibmas itu sempat hendak mengambil sesuatu ke dalam rumah, tetapi ia tersungkur.

Aipda RS pun pulang ke arah Humas Jaya menuju Putra Lempuyang Bandar, Terbanggi Besar. Di adegan 10 hingga 14 ini, petugas menghadirkan Sungkono, warga kampung setempat.

Adegan ke-15 memperagakan Aipda RS pulang ke rumahnya di Karang Endah. Ia menceritakan penembakan kepada isterinya dan menelepon seorang temannya, berterus terang telah menembak Aipda Ahmad Karnain.

Rekonstruksi berakhir pada adegan 21, saat Provost Polres Lampung Tengah menjemput Aipda RS di rumahnya.

Selain Kapolres Lampung Tengah, hadir dalam rekonstruksi tersebut Dirkrimum Polda Kombespol Reynold E.P. Hutagalung, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan,  Kasatreskrim, dan Kanit Provos Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan,  dengan hasil rekonstruksi tersebut pihaknya mengubah sangkaan penembakan dari spontanitas menjadi terencana. Aipda RS bisa diancam hukuman seumur hidup.

Dalam konferensi pers Senin, 5 September 2022, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan Aipda RS menembak Aipda Ahmad Karnain karena selama ini sakit hati dan terakhir tersinggung  membaca Whatsapp Grup, yang menyebut  isterinya belum membayar arisan.

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar