DPRD Lampung Selatan Pertanyakan Jatah Solar Nelayan

KALIANDA (25/10/2022) – Komisi II DPRD Lampung Selatan mempertanyakan jatah bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar bagi nelayan. Solar mengalami kelangkaan karena dugaan penyalahgunaan pihak tertentu sehingga menyedot jatah nelayan.

Anggota Komisi II, Andi Apriyanto, Ahmad Muslim, dan Farizal Purba, mempertanyakan jatah solar nelayan dan program Dinas Perikanan Lampung Selatan dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi II, Selasa 25 Oktober 2022.

Ahmad Muslim menyarankan pembangunan SPBU atau Solar Pack Diesel Nelayan (SPDN) di Kecamatan Ketapang seperti Dermaga Bom Kalianda. Pembangunan SPDN khusus di tempat pelabuhan perahu nelayan Kecamatan Ketapang.

Pertanyaan serupa disampaikan Andi Apriyanto. Ketersediaan SPDN dibarengi kejelasan regulasi soal distribusi BBM bersubsidi jenis solar bagi nelayan. 

Sementara Farizal Purba menyarankan Dinas Perikanan membuat sampel sebelum mengeluarkan program seperti pembenihan lele dalam ember. Dinas sebaiknya mempraktekkan pembenihan sampai tuntas sehingga masyarakat bisa menerima program dengan matang.

Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan Dwi Jatmiko menanggapi usulan pembuatan SPDN untuk mendistribusikan solar bersubsidi bagi nelayan. Fasilitas SPDN menunggu dana alokasi khusus pemerintah pusat karena biayanya mencapai miliaran rupiah. Regulasi pembelian solar nelayan menggunakan jerigen membutuhkan rekomendasi Badan Pengelola Hilir Minyak (BPH) Migas.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar