Darul Huffaz Pesawaran Kebakaran saat Tersandung Korupsi

GEDONGTATAAN (22/11/2022) -  Pondok Pesantren Darul Huffaz Bernung, Gedongtataan, Pesawaran, kebakaran saat empat pengurusnya ditetapkan Kejari kabupaten setempat menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi dana BOS, dengan nilai 2,3 miliar dalam Tahun Anggaran 2018 hingga 2021.

Dalam video yang beredar, kebakaran hanya ditangani oleh para pengelola pesantren, dengan alasan Damkar tiba setelah api padam. Api menghanguskan Ruang CCTV, yang juga disebut dalam proses pindah lokasi.

Udin dan Marwan, staf Humas Ponpes Darul Huffaz mengatakan kebakaran terjadi pada Selasa Sore. Mereka membantah hal tersebut terkait dengan penetapan Kejaksaan atas keempat pengurus sekolah itu menjadi tersangka tindak pidana korupsi.

Pekan lalu, Kejaksaan Negeri Pesawaran menetapkan empat tersangka perkara tindak pidana korupsi dana BOS Yayasan Ponpes tersebut. Tiga orang sudah ditahan, namun seorang lagi masih DPO, diduga melarikan diri ke luar negeri.

Tiga tersangka menjalani proses penyidikan yaitu Kepala Madrasah Ibtidaiyah Darul Huffaz berinisial AS, Kepala Madrasah Tsanawiyah berinisial TS, dan Kepala Madrasah Aliyah berinisial AD. Seorang tersangka lagi berinisial MI masih buronan. Ia menjabat direktur Pondok Pesantren Darul Huffaz 2018—2021.

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Pesawaran Andi Pramono menjelaskan sang direktur ponpes tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan sejak awal proses penyidikan.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar