Patroli Amankan Pemuda Bandarlampung Hendak Tawuran

BANDARLAMPUNG (10/12/2022) – Tim patroli Samapta Presisi Polresta Bandarlampung mengamankan dua remaja terduga hendak tawuran di Jalan Cut Nyak Dien seputar SMA Perintis 1 Bandarlampung, Sabtu dini hari 10 Desember 2022 pukul 02.00 WIB.

Remaja berinisial IS, warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, dan AS, warga Gedongair, tanjungkarang Barat, ditangkap tim Patroli Samapta bersama satuan fungsi dan polsek. Patroli dengan sandi Blue Light bertujuan mencegah gangguan kamtibmas seperti tawuran, premanisme, kejahatan jalanan, dan pencurian.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi melalui Kanit Patroli Samapta Iptu Tirta Harmadani menginformasikan penemuan rombongan remaja dan pemuda berjumlah puluhan diduga hendak tawuran. Mereka sudah berhadap-hadapan dengan membawa senjata tajam, potongan besi, dan kayu.

Dua kelompok langsung buyar begitu mengetahui kedatangan polisi. Masing-masing kelompok kabur dengan arah berbeda. Tim patroli melakukan pengejaran. Pelaku melarikan diri masuk jalan lingkungan, gang sempit atau jalan tikus banyak cabang.

Setelah pengejaran masuk gang sempit dan berliku, polisi hanya mengamankan dua anggota geng remaja berinisial IS dan AS Bersama barang bukti sebuah pedang. Keduanya dibawa ke Mapolresta guna disidik. Anggota geng lainnya kabur berpencar dan tidak terlacak.

Kelompok remaja dan pemuda diduga sudah siaga mengantisipasi pengejaran polisi. Mereka menghilang ke permukiman padat dengan kondisi jalan tikus gelap dan hanya cukup satu arah.

Patroli gabungan juga mengejar kelompok lain di seputar lampu merah Jalan Tamin, Tanjungkarang Pusat. Anggota kelompok ini berkisar lima puluhan orang. Para pemuda kocar-kacir dan menyebar ke gang-gang sempit perumahan padat di belakang Chandra Mart. Pengejaran kelompok ini berhasil mengamankan satu orang.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar