Polisi Selidiki Pekerja Tergilas Mesin Gula Bungamayang

KOTABUMI (6/12/2022) – Satreskrim Polres Lampung Utara sedang menyelidiki kasus tewasnya seorang pekerja akibat tergilas mesin pabrik gula PTPN 7 Bungamayang. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan manajemen pabrik gula maupun perusahaan vendor akan dipanggil.

Sobari, 40 tahun, pekerja pabrik gula PTPN 7 Bungamayang, meninggal dunia, Sabtu 3 Desember 2022 pukul 17.00 WIB. Warga Dusun IV, Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara, mengalami celaka diduga akibat proses kerja tidak memenuhi prosedur keselamatan dan kesehatan.

Korban sedang membersihkan meja tebu. Ia diduga terpeleset atau kakinya menyangkut rantai conveyor hingga badannya terjepit mesin penggiling tebu. Rekan kerja spontan berteriak sambil berlari meminta operator mematikan mesin.

Para pekerja bergegas melepas dan memotong rantai conveyor. Sobari dievakuasi ke klinik terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban diduga sudah tidak bernafas ketika sampai klinik. Almarhum sempat menyampaikan pesan terakhir minta pertolongan kepada rekan kerja sesaat badannya tergilas mesin.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Selasa 6 Desember 2022, mengatakan sebuah tim turun melakukan olah tempat kejadian perkara atas tewasnya pekerja pabrik gula PTPN 7 Bungamayang.

Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan manajemen pabrik gula PTPN7 maupun perusahaan vendor PT Swadarma Utama Prima. Dua pihak tersebut akan dimintai keterangan. Kepolisian belum menyimpulkan adanya  pelanggaran pidana berakibat tewasnya pekerja pabrik gula. Satreskrim masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Utara Maspardan baru mengetahui kecelakaan pekerja pabrik gula PTPN 7 Bungamayang meski peristiwanya sudah tiga hari. Pihaknya tidak berwenang menanganai kasus kecelakaan kerja. Wewenang pengawasan dan penindakan perusahaan sudah diambil alih Dinas Tenaga Kerja Provinsi sejak 2017.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar