Polres Lampung Tengah Tangani 761 Kasus Kejahatan

GUNUNGSUGIH (31/12/2022) – Polres Lampung Tengah bersama jajaran menangani 761 laporan kejahatan selama 2022. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Penanganan perkara berhasil mengungkap 432 kasus atau 57 persen.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyampaikan pencapaian kinerja 2022 di Aula Admani Wedhana, Sabtu 31 Desember 2022. Ia didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, dan pejabat utama Polres.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut penanganan  761 kasus  berhasil diselesaikan 432 kasus atau 57 persen. Periode sebelumnya, Polres menerima laporan 700 perkara dengan pengungkapan 378 perkara atau 54 persen.

Satreskrim menangani tujuh kasus pembunuhan dan mengungkap enam perkara. Kasus pencurian dengan pemberatan 128 dengan pengungkapan 72, pencurian dengan kekerasan 36 dengan penyelesaian 25, dan pencurian kendaraan bermotor 120 bsia terungkap 65.

Kapolres menjelaskan empat kasus menonjol sepanjang tahun antara lain penemuan mayat di perkebunan sawit Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, penemuan mayat di Dusun Bedeng 3 Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anaktuha, dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian pada 19 November 2022.

Satnarkoba menangani 170 kasus dan 243 tersangka dengan penyelesaian 121 kasus. Barang bukti sabu 288 gram, ganja 6 kilogram, ekstasi 16 butir, tembakau gorilla 28 gram. Kasus narkoba naik dua persen dari sebelumnya 167 kasus.

Satlantas menangani 275 kecelakaan lalu-lintas dengan korban meninggal dunia 95, luka berat 189, luka ringan 190, dan kerugian material Rp1,7 miliar. Kasus kecelakaan tahun ini melonjak 22 persen dibandingkan 2021 sebanyak 214 kasus.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar