Maling Motor di Alfamart Metro Diringkus di Lampung Timur

METRO (10/1/2022) -  Warga Gunungsugih Besar, Lampung Timur, Itu tidak berkutik, saat Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menurunkannya dari kendaraan yang membawanya dari kampung halamannya ke Mapolres, Selasa, 10 Januari 2023.

Tim Tekab 308 Polres Metro meringkusnya di rumahnya saat ia sedang tidur, setelah beberapa saat menghilang, karena partnernya dalam mencuri motor sudah tertangkap di Polsek Sukarame, Bandarlampung.

Mereka diuber sejak Agutus 2022 yang lalu, karena terekam CCTV menyikat sepeda motor Honda Beat berwarna silver hitam dan berpelat BE 4197 IM dari halaman parkir Alfamart Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

Siang itu, roda dua terparkir di depan Alfamart cukup banyak. Setelah beberapa kali bolak-balik di Jalan, keduanya, HF, dan IA, sama-sama dari Gunungbesar, Lampung Timur,  memutuskan untuk mencuri salah satu di antaranya.

Karena motor yang parkir banyak, mereka tidak serta merta menyikat salah satu di antaranya. Keduanya mengamati dari bagian depan, dan memutuskan menyikat salah satu yang diparkir di bagian tengah.

Kepada petugas pemeriksa, pria termasuk bertubuh gempal itu, mengaku menjual Honda Beat tersebut 5,2 juta rupiah.

Enam bulan lebih tidak terdeteksi, temannya IA tertangkap di Polsek Sukarame. Dari hasil penyidikan petugas, ia juga pernah menyikat motor di Metro, dan menyebut temannya.

Atas informasi itu Tim Tekab 308 Polres Metro pun bergerak. Meringkusnya saat tidur lelap di rumahnya di Gunungbesar, Lampung Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan pihaknya menyerahkan penyidikan perkara tersebut ke Polsek Metro Barat.

MARTIN PASUKO DEWO 

0 comments:

Posting Komentar