Wali Kota Bandarlampung Ikut Titip Mahasiswa Baru ke Unila

BANDARLAMPUNG (25/1/2023) – Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida menyebut Wali Kota Bandarlampung pernah menitipkan keponakannya masuk Unila. Pengakuan ini disampaikan dalam kesaksian sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri.

Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan agenda pemeriksaan saksi tergelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa 24 Januari 2023 pukul 11.00 hingga 21.30 WIB.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh saksi yaitu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan FISIP Ida Nurhaida, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dosen FKIP Wayan Rumite, pegawai honorer Unila, Destian dan Fajar Pramukti Putra, serta wiraswasta, Feri Antonius.

Menjawab pertanyaan hakim, Dekan FISIP Ida Nurhaida mengaku tidak mengenal orang yang menitipkan calon mahasiswa baru Unila bernama Dicky Zahrudin. Ketika hakim menyebut  Eva Dwiana, Ida Nurhaida mengaku kenal, wali kota Bandarlampung. Eva Dwiana menitipkan mahasiswa lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan.

Usai kesaksian dalam persidangan, Dekan FISIP Unila tidak banyak mengeluarkan pernyataan ketika dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ikut menitipkan saudaranya ke Wakil Dekan I.

Ida Nurhaida mengakui penerimaan 51 calon mahasiswa titipan pada 2022. Namun, calon mahasiswa baru tersebut direkap oleh Wakil Dekan I Dedy Hermawan.

Terkait munculnya nama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar