DPRD Lampung Setujui Perda PT Lampung Jasa Utama

BANDARLAMPUNG (22/3/2023) -  DPRD Provinsi Lampung menyetujui perubahan perda tentang badan usaha milik daerah PT Lampung Jasa Utama, dalam rapat paripurna, Rabu, 22 Maret 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay. Hadir juga di sana Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, mayoritas anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, dan Forkopimda.

Sidang paripurna juga membahas laporan hasil pemeriksaan atas belanja modal tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Hasil pansus dibacakan jubir Soni Setiawan, sebagai wakil ketua, yang diikuti oleh Aprilliyati, ketua  panitia khusus. Sedangkan surat keputusan dibacakan Sekwan Tina Malinda.

Usai sidang, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim mengatakan, setelah perda disetujui, Pemprov akan melakukan fasilitasi ke Menteri Dalam Negeri.

Ketua DPRD  Mingrum Gumay mengatakan ia mengharapkan persetujuan 2 raperda tersebut akan membuat Pemerintah Provinsi bekerja lebih maksimal.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar