Massa LVRI Klaim Lahan 5.000 Hektar di Register 45 Mesuji

MESUJI TIMUR (24/4/2024) – Ratusan warga beberapa kabupaten mengatasnamakan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mengklaim lahan 5.000 hektar di Register 45 Sungai Buaya, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Rabu 24 April 2024.

Klaim ribuan hektar lahan disampaikan dalam orasi di lahan yang sedang dikuasai perusahaan perkebunan PT Silva Inhutani. Aparat kepolisian,TNI dan Pemda Mesuji beserta perusahaan mengajak massa berdialog.

Ratusan warga mengatasnamakan LVRI mengaku dari Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan luar Lampung. Massa dikoordinir seseorang mengaku veteran.

Aparat dan perusahaan berusaha melakukan pendekatan secara persuasif. Aspirasi massa ditampung sebagai bahan kajian proses penyelesaian perkara ke depan. Selama tidak melanggar hukum, aparat memberikan ruang penyampaian aspirasi. Setelah berdialog, massa membubarkan diri.

Kepala UPTD V Sungai Buaya Edi Hermanto mengatakan massa berjumlah 200 orang mengatasnamakan veteran dan mengeklaim lahan seluas 5.000 hektar di kawasan Register 45 Sungai Buaya. Mereka menyuarakan aspirasi dan hendak menduduki lahan tanpa izin maupun pemberitahuan lebih dulu.

Penyampaian aspirasi massa dikawal Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Iwan Dharmawan, Kasubag Dal Ops AKP Subur, Kasat Samapta Iptu Darlis, KBO Sat Intelkam Iptu Saparudin, Kapolsek Mesuji Timur Ipda Andri Saputra, Koramil Simpangpematan hingga Satpol PP Mesuji.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar