2 Desa di Lampung Utara Bakal Dilintasi Kabel SUTT PLN


KOTABUMI (13/8/2019) - PT PLN Lampung melakukan sosialisasi tentang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Balai Desa Tata Karya, Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Selasa 13 Agustus 2019. Setidaknya ada dua desa yang bakal dilintasi kabel tersebut.

PLN akan melakukan pemasangan penambahan kabel SUTT yang bakal melintasi Desa Bandar Sakti dan Desa Tatakarya, Kecamatan setempat. Sebelumnya, kabel SUTT telah terpasang di tahun 2003 silam di jalur tersebut.

"Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada masyarakat mengenai rencana yang akan dilakukan PLN, termasuk mengenai kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat yang lahannya terkena proses pemasangan kabel tersebut," ujar Sofuan Junaidi Anton, dari perwakilan PLN UPT Tanjung Karang.

Menurut Sofuan, sempat muncul permasalahan disaat pembangunan tapak tower dan pemasangan kabel SUTT pada 2003 lalu. Dimana, warga mengaku belum diberikan ganti rugi atau kompensasi atas pelaksanaan pembangunan SUTT tersebut. Padahal, pihak PLN merasa telah memberikan kompensasi dan ganti rugi.

"Untuk mengakomodir permasalahan ini, kami lakukan komunikasi secara efektif melalui pemerintah daerah. Dan selanjutnya dilakukan komitmen bersama, bahwa kami PLN memeriksa secara komprehensif,” kata dia.

Bila masih ada masyarakat yang merasa belum menerima kompensasi di tahun itu, PLN akan melakukan kroscek melalui dokumen yang mereka miliki. Jika nantinya benar masyarakat belum menerima kompensasi, maka mekanisme pembayaran melakui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sekretaris Desa Tatakarya, Solikhin, menegaskan jika keinginan warga adalah pemberian kompensasi terlebih dahulu sebelum pemasangan kabel dilakukan."Jangan sampai kejadian di tahun 2003 terulang. Warga tidak mendapatkan apa-apa. Sekitar 32 warga yang lahannya terlintasi kabel SUTT," kata Solikhin.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar