Herman mengatakan, Rabu, 9 Oktober 2019, daerah yang hendak meminjam kepada PT. SMI bisa mengambil contoh Bandarlampung. Pemkot bisa membangun lima infrastruktur menggunakan pembiayaan PT. SMI.
Total ada 10 pembangunan infrastruktur, 5 berupa proyek underpass, 2 flyover, dan 1 underpass untuk tahun 2020 tapi menggunakan dana APBD.
Eriantito, Tim Leader Pembiayaan Daerah PT. SMI mengatakan, daerah yang mau meminjam harus memenuhi persyaratan. Antara lain, persetujuan DPRD yang sifatnya paripurna. Selain itu, rencana pinjaman harus masuk APBD induk tidak boleh APBD Perubahan. Tapi, kini tak diperlukan lagi peraturan daerah khusus pinjaman daerah.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar