BNN Lampung Ungkap dan Musnahkan 16 Kg Sabu


BANDARLAMPUNG (3/10/2019) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dalam dua bulang mengungkap sebanyak16 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 1.410 butir ekstasi. Barang haram tersebut kemudian dimusnahkan di Kantor BNN setempat, Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.

Barang bukti tersebut daripengungkapan tiga kasus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut akan diedarkan di Lampung. Kepala BNN Lampung Brigadir Jenderal Ery Nursantari mengatakan, jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 16.627,75 gram dan 1.410 butir ekstasi. Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran cairan pembersih.

Jumlah tersangka sebanyak tujuh orang. Mereka terdiri dari kurir yang berasal dari Aceh, dan di Lampung sebagai penerima, dan bandarnya dari Banten. Modus pengirimannya, pelaku mengendarai mobil dari Aceh ke Lampung. BNN Lampung yang menerima informasi dari masyarakat lantas memonitor pergerakan tersebut.

RICKY


0 comments:

Posting Komentar