Temui Janda, Anggota DPRD Lampung Utara Bisa Dipecat

KOTABUMI (26/11/2019) – Ketua Partai Demokrat  Lampung Utara Yusrizal, Selasa 26 November 2019, menyebut dapat memecat dan mem- PAW Herwan Mega, anggota DPRD yang digerebek warga karena bertandang ke rumah janda malam-malam.

Baca Juga: 

Partai Demokrat, demikian Yusrizal, prihatin atas peristiwa yang terjadi pada malam Senin,  25 November di rumah Sri P, seorang janda yang bermukim di Jalan Hi. Madnur Hasan RT 005 RW 002, Sendangsari, Kotabumi. Apalagi yang bersangkutan sudah pernah melakukan hal yang sama.

Warga Jalan H. Madnur Hasan, yang dipimpin Orgada Nanjaya, juga mengadu ke Dewan Kehormatan DPRD Lampung Utara, Selasa 26 November. Mereka meminta Herwan Mega merealisasikan kesepakatan dengan masyarakat, di antaranya bersih-bersih lingkungan dengan mengaji dan meminta maaf.

Ketua Dewan kehormatan DPRD  Lampung Utara  Rendi Apriyansyah berjanji kepada warga mengingatkan Herwan Mega merealisasikan kesepakatan dengan warga, dengan memanggilnya pada Rabu, 27 November 2019.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar