Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry, Selasa 14 Januari 2020, mengatakan MM, kurir ekstasi, sehari-hari sebagai penjaga gudang. Ia tertarik mengantar karena akan diupah beberapa butir untuk dipakai.
Kepada petugas, pria berusia 28 tahun tersebut mengaku sudah 2 kali menjadi kurir narkoba. Saat ditangkap, ia langsung menyebut disuruh Lam, yang sehari-hari dikenal sebagai penjual barang terlarang di Telukbetung Selatan.
Tim Satnarkoba Polresta Bandarlampung sedang memburu pemilik barang, sedangkan kurir narkoba yang bertempat tinggal di Kedamaian itu ditahan.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar