Bandarlampung: Kurir Narkoba Diringkus di Tengah Jalan

BANDARLAMPUNG (14/1/2020) – Seorang kurir narkoba yang hendak mengantar ektasi ke kawasan Telukbetung Selatan diringkus di pinggir jalan oleh Tim Satnarkoba Polresta Bandarlampung. Dari tangannya disita 100 butir pil.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry, Selasa 14 Januari 2020, mengatakan MM, kurir ekstasi, sehari-hari sebagai penjaga  gudang. Ia tertarik mengantar karena akan diupah beberapa butir untuk dipakai.

Kepada petugas, pria berusia 28 tahun tersebut mengaku sudah 2 kali menjadi kurir narkoba. Saat ditangkap, ia langsung menyebut disuruh Lam, yang sehari-hari dikenal sebagai penjual barang terlarang di Telukbetung Selatan.

Tim Satnarkoba Polresta Bandarlampung sedang  memburu pemilik barang, sedangkan kurir narkoba yang bertempat tinggal di Kedamaian itu ditahan.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar