Di Bandarlampung, Ganti EKTP Kebanjiran Dipersulit

BANDARLAMPUNG (17/1/2020) – Seorang warga Kelurahan Way Kandis, Tanjung Seneng, Bandarlampung, mengeluhkan proses penggantian EKTP adiknya yang dipersulit Pemkot karena rumahnya kebanjiran.

Saat dialog dengan Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar, Sutarti mengatakan petugas Disdukcapil ngotot meminta fotokopinya. Sedangkan seluruh surat-surat hanyut atau rusak saat banjir melanda rumah mereka.

Menurut Sutarti, karena EKTP dipersulit, anak-anak adiknya pun tidak bisa bersekolah. Mereka sudah bolak-balik ke Disdukcapil, tetapi tetap meminta dasar EKTP dan Kartu Keluarga seperti buku nikah, yang juga hanyut saat banjir.

Dialog Wakil Wali Kota Yusuf Kohar dengan warga Bandarlampung kian menarik, karena warga umumnya ceplas-ceplos. Tidak diatur, seperti acara protokoler Herman HN dan isterinya Eva Dwiana, yang kadang mengharuskan seragam saat pertemuan.

Dalam dialog dengan Warga Way Kandis, Jumat 17 Januari, Bela, warga lain, mengeluhkan proses EKTP yang masih bayar di tingkat RT dan Kelurahan. Ketika ia mengurus langsung ke Disdukcapil, petugas mengover-over, hingga belum selesai pada Januari 2020.

Keluhan tak terduga lain muncul dari Sugeng. Saat mengurus EKTP dan surat-surat lain ia dipersulit karena tidak memiliki bukti bayar PBB. Ia tidak memilikinya karena ngontrak. Sementara pemilik rumah tidak memberikan.

Masalah kesehatan dan pendidikan gratis juga banyak diungkap di Way Kandis. 

Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar mengatakan hal-hal tersebut terjadi karena RT, Lurah, dan Camat tidak pedulikan kepentingan rakyat. Ia menuding mereka hanya tim sukses Eva Dwiana, seperti pasang spanduk dan banner.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar