2 Pekan, Polresta Bandarlampung Tangkap 44 Penjahat


BANDARLAMPUNG (4/2/2020) – Polresta Bandarlampung melakukan penangkapan terhadap 44 penjahat dalam dua pekan. Mereka terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan lainnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya saat ekspose ungkap Kasus di Mako Polresta setempat, Selasa, 4 Februari 2020, mengatakan kurun waktu dua pekan terakhir jajarannya berhasil mengungkap 31 kasus, dan menangkap 44 tersangka.

Kejahatan yang dilakukan para tersangka bermacam-macam mulai curat, curas, curanmor dan narkotika, aksi yang dilakukan oleh para tersangka seperti pencurian kendaraan roda empat, roda dua dan narkotika dan aksi kejahatan lainnya.

Selain membekuk 44 tersangka, petugas juga menyita barang bukti kejahatan berupa satu unit roda empat, 8 unit roda dua. Menurutnya 31 kasus itu terdiri dari 12 kasus pencurian dan pemberatan (curat), lima kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), tiga kasus pencurian biasa, satu kasus kepemilikan senjata tajam, dan satu kasus kepemilikan senjata api.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar