Pesisir Barat Sediakan Rumah Susun untuk PNS

KRUI (17/3/2020) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal secara simbolis peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah susun pegawai negeri atau ASN, Selasa, 17 Maret 2020. Rumah itu berada di di Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah. Peruntukan prioritas untuk pegawai golongan I dan II yang belum memiliki rumah.

Bupati Agus usai acara menjelaskan, rumah susun memiliki tiga lantai, dengan 88 kamar, dan 44 unit rumah tipe 36. Fasilitas lainnya tersedia gedung serbaguna, musala, dan keberadaannya diharapkan mendukung kinerja ASN melayani masyarakat.

Diperkirakan akhir tahun 2020 rumah bisa ditempati, dan diharapkan penghuninya adalah mereka yang berhak. Jika ada kelebihan akan diberikan kepada pegawai golongan III. 

Pembangunan rumah susun bersumber dari kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat agar tersedianya hunian layak bagi ASN yang belum memiliki rumah.

Pada acara itu hadir pula wakil Kementerian PUPR melalui Kepala Satuan Kerja SNPT Penyedian Perumahan Lampung Zubaidi. Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, juga pejabat lainnya.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar