DPRD Lampung Tengah Temukan Perusahaan Tak Becus Olah Limbah

BUMIRATUNUBAN (17/3/2020) - Komisi lll DPRD menemukan pengolahan limbah di pabrik kelapa sawit, PT Anaktuha Sawit Mandiri,  di Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban, tidak memenuhi standar. Akibatnya, warga sekitar pabrik mengeluh karena bau limbah dan polusi udara.

Temuan itu saat komisi tersebut mengadakan inspeksi mendadak ke pabrik setelah mendapat pengaduan warga, Selasa 17 Maret 2020.Masyarakat Kampung Wates , Kecamatan Bumiratunuban terganggu atas bau limbah perusahaan tersebut.

Saat sidak ditemukan antara lain, beberapa pompa pembuangan limbah rusak dan tak berfungsi lagi.

Ketua komisi lll DPRD Lampung Tengah Singa Ersa Awangga didampingi beberapa anggota komisi mengatakan bahwa  perusahaan belum memenuhi standar pengolahan limbah. Ditambah lagi banyak peralatan pengolahan limbah tidak berfungsi.

Ersa Awangga mendesak perusahan segera memperbaiki peralatan yang rusak, dan Komisi lll meminta perusahan mengikuti standar pengolahan limbah yang tertuang dalam aturan daerah Lampung Tengah.

Ardiansah, pengawas perusahan mengatakan, keluhan warga akan segera ditanggapi, dan dilaporkan ke manajemen .

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar