Temuan itu saat komisi tersebut mengadakan inspeksi mendadak ke pabrik setelah mendapat pengaduan warga, Selasa 17 Maret 2020.Masyarakat Kampung Wates , Kecamatan Bumiratunuban terganggu atas bau limbah perusahaan tersebut.
Saat sidak ditemukan antara lain, beberapa pompa pembuangan limbah rusak dan tak berfungsi lagi.
Ketua komisi lll DPRD Lampung Tengah Singa Ersa Awangga didampingi beberapa anggota komisi mengatakan bahwa perusahaan belum memenuhi standar pengolahan limbah. Ditambah lagi banyak peralatan pengolahan limbah tidak berfungsi.
Ersa Awangga mendesak perusahan segera memperbaiki peralatan yang rusak, dan Komisi lll meminta perusahan mengikuti standar pengolahan limbah yang tertuang dalam aturan daerah Lampung Tengah.
Ardiansah, pengawas perusahan mengatakan, keluhan warga akan segera ditanggapi, dan dilaporkan ke manajemen .
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar