DPRD Lampung Selatan Batasi Kegiatan karena Corona

KALIANDA (10/4/2020) - Mewabahnya virus corona menyebabkan semua agenda kerja anggota DPRD Lampung Selatan, ditunda. Mereka kini hanya bisa bekerja di rumah. Aturan itu mulai berlaku Senin 6 April 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Agenda sidang dan rapat hanya bisa dilaksanakan jika mendesak dan akan dilaksanakan di kantor DPRD. Tapi, jumlah peserta dibatasi.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan, Kamis, 9 April 2020, aturan itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Juga sesuai instruksi pemerintah, yaitu pembatasan pengumpulan orang banyak. 

Kegiatan hanya akan dilaksanakan jika mendesak tapi jumlah anggota yang hadir tidak banyak. Kegiatan saat ini dilakukan seperti melalu teleconfrence 

Dikatakannya, agenda reses anggota DPRD yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Maret dan April, saat ini ditiadakan. Keputusan ini menunggu juklak dan juknis yang ada. 

Hendry menambahkan, untuk membantu mencegah penyebaran virus, pimpinan DPRD telah mengimbau seluruh fraksi dan anggotanya untuk terlibat aktif di masyarakat. Dan hal itu sudah dilakukan seperti pembagian masker, pembagian APD, dan lainnya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar