Peraturan Desa Isolasi Mandiri Disetujui di Lampung Utara

KOTABUMI (6/4/2020) – Tulangbawang dan Napal, dua desa yang menyepakati peraturan desa melakukan isolasi mandiri di Kecamatan Bungamayang, akan menjadi contoh pencegahan virus corona bagi desa lain di 23 kecamatan di Lampung Utara.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Utara Azwar Yazid mengatakan hal itu, Senin 6 April 2020, usai rapat dengan OPD terkait di ruang siger. Hadir juga di sana anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi Hanura Ali Darmawan.

Menurut Azwar Yazid, peraturan desa tersebut disepakati seluruh unsur untuk mencegah virus corona masuk wilayah mereka. Dianggap cara cerdas karena sekaligus mengurangi kepanikan dan konflik sosial antar warga.

Ali Darmawan, anggota DPRD Lampung Utara menyepakati Peraturan desa tersebut akan dibuat di seluruh desa di 23 kecamatan di kabupaten tersebut.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar