Sudah Bebas, Napi Lampung Diberi Insentif Rp2,4 Juta

BANDARLAMPUNG (17/4/2020) - Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan bukti calon penerima kartu prakerja kepada napi asimilasi di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Jumat 17 April 2020. Kartu dengan jaminan insentif ratusan ribu per bulan diakui hasil inisiasinya.

Sekitar 3.000 napi di Lampung dibebaskan berdasarkan program asimilasi dan integrasi dalam rangka penanggulangan virus corona. Napi bukan hanya beruntung bebas kurungan terali besi, namun langsung didaftarkan sebagai penerima kartu prakerja.

Pemerintah Provinsi Lampung memandang kartu prakerja bukan cuma hak masyarakat berpendapatan menengah ke bawah, namun memprioritaskan napi baru bebas . Tak main-main, napi asimilasi ini mencapai 3.000 orang.

Jika lolos verifikasi, napi dan warga penerima kartu prakerja berhak mendapatkan insentif bulanan Rp600 ribu sebanyak empat kali.  Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan napi tidak melupakan jasa inisiasi kartu prakerja tersebut.

Napi asimilasi bukan cuma mendapat kemewahan insentif bulanan. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Lukmansyah, mereka juga difasilitasi pelatihan kerja online sesuai selera masing-masing.

JUHARSYAH

0 comments:

Posting Komentar