Nunik, panggilan akrab Wakil Gubernur, mengatakan hal itu, Sabtu 2 Mei 2020, usai teleconference Forkopimda dengan Tim Gugus Nasional. Hadir di sana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Ningrum Gumay, Kadis Kesehatan dr. Reihana, dan pejabat terkait.
Menurut Nunik, dari sejumlah agenda penting pada teleconference tersebut, dibahas soal penetapan Bandarlampung menjadi zona merah, operasional VCR atau peralatan swab virus corona, dan rencana rapid test lebih luas di Ibukota Lampung.
Tim Gugus Provinsi Lampung juga menetapkan ASN Kota dan daerah di luar Bandarlampung tidak diperkenankan pulang bulan Ramadhan ini, meski keluarganya bertempat tinggal di Ibu Kota Lampung.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar