Polisi Lampung Utara Ditangkap Nyabu dan Berpistol Rakitan

BANDARLAMPUNG (6/6/2020) – Seorang anggota kepolisian aktif dan sehari-hari berdinas di Polres Lampung Utara tertangkap saat nyabu dan membawa pistol rakitan di depan sebuah anjungan tunai mandiri di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandarlampung.

Dari tangkapan CCTV, brigadir berusia 36 tahun itu, bersama temannya Sa, berumur 31 tahun, dan teman wanitanya HH. Setelah mengambil uang di ATM, mereka duduk di depannya, menyabu, dan memperlihatkan pistol.

Sekuriti bank curiga. Khawatir hendak membongkar ATM, ia  melapor ke Polresta Bandarlampung. Tim Anti Bandit bergerak, meringkus ketiganya, termasuk menyita sepucuk senjata api rakitan, lengkap dengan amunisinya, sabu, dan alat hisapnya.

Ipda Novaldo Supeno, Kanit Resmob Polresta Bandarlampung, Sabtu 6 Juni 2020, mengatakan petugas dari Polres Lampung Utara sempat menodongkan senjata api rakitannya kepada Tim Tekab.

Saat diperiksa, Brigadir YV mengaku sedang memiliki masalah keluarga. Ia memperoleh senjata api rakitan dari temannya Ya. Dibawa untuk jaga diri.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar