KBM Tatap Muka di Lampung Utara Tergantung Kesepakatan

KOTABUMI (18/8/2020) – Lampung Utara memungkinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap mulai mulai September 2020. Pelaksaan kegiatan ini tinggal menunggu kesepakatan pemangku kepentingan pendidikan.

Harapan pembukaan KBM tatap muka terbuka setelah Kemendikbud menyampaikan perubahan terkait pelaksanaan pendidikan di masa pandemi covid-19. Lampung Utara sebagai daerah zona kuning diperbolehan seperti zona hijau dengan syarat protokol kesehatan.

Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara Budi Utomo tidak menutup memungkinkan KBM tatap muka mulai awal September. Kemungkinan ini tergantung kesepakatan pemangku kepentingan yaitu Dinas Pendidikan, sekolah, pengawas, dan wali murid. Kesepakatan tersebut menjadi dasar kepala daerah mengeluarkan surat keputusan pelaksanaan KBM.

Budi Utomo mengatakan pelaksanaan KBM bisa jadi tidak seragam. Satu kecamatan atau desa bisa belajar secara tatap muka, namun kecamatan atau desa lain berdekatan belum tentu terselenggara. Pelaksanaan tersebut tergantung kesiapan masing-masing.

Kesepakatan pemangku kepentingan bukan satu-satunya penentu pembukaan KBM tatap muka. Budi Utomo mensyaratkan sekolah wajib menyiapkan tempat cuci tangan dengan kondisi air mengalir dan sabun. Setiap siswa juga diberikan masker kain gratis minimal dua buah.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar