Bupati Lampung Tengah Ajukan Perubahan APBD 2020

GUNUNGSUGIH (3/9/2020) - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyoseomarto mengahadiri sidang paripurna di DPRD setempat, Rabu 2 September 2020. Sidang tentang penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, KUPA, dan Proritas  Plafon Anggaran Sementara, PPAS perubahan APBD tahun 2020 .

Saat menyampaikan KUPA dan PPAS, bupati  mengatakan bahwa target pendapatan daerah berkurang 9,32 persen atau  252,47 miliar lebih dari Rp2,70 triliun menjadi Rp2,45 triliun .

Usai paripurna Bupati Loekman menambahkan pelaksaan ABPD murni tahun 2020  tidak sesuai perencanaan awal, karena dibebani pencegahan penyebaran covid -19.

Karena ada kondisi kedaruratan, berpengaruh dengan pendapatan, dan luncuran dana pemerintah pusat juga berkurang. Karena itu bupati mengajukan rancangan perubahan anggaran kepada DPRD .

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar