Pendaftaran Bupati Waykanan Cukup Disertai Parpol

BLAMBANGAN UMPU (2/9/2020) – Seperti KPU lain yang  menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Waykanan tidak memperkenankan keramaian saat pendaftaran calon.

Komisioner KPU Waykanan Divisi Teknis Noprisyah Harianto, Rabu 2 September 2020, mengatakan, dalam pendaftaran yang berlangsung dari 4 hingga 6 September, pihaknya hanya memperkenankan calon kepala daerah didampingi partai pengusung dan LO terkait.

Menurut Noprisyah, pandemi covid-19 mengharuskan pendaftaran calon tidak menyertakan keramaian, seperti atraksi budaya atau mengikutsertakan pendukung dan penggembira saat mendaftar. 

Saat masuk kantor KPU, calon kepala daerah dan partai pengusung pun memenuhi protokol kesehatan.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar